Musim hujan sudah tiba. Bagi penduduk yang sudah biasa terkena dampak banjir sudah mulai merasakan hati gundah yang sudah termaklumi.
Sudah menjadi hal yang sangat mudah untuk diketahui bahwa salah satu penyebab musibah banjir adalah sampah. Bukan sampah yang berdiam manis dan rapi di trio tong sampah yang berjejer berdampingan yang seharusnya ada di setiap rumah : Tempat Sampah Organik, Tempat Sampah An-organik, dan Tempat Sampah Berbahaya yang bersifat toxic atau beracun. Ya. Bukan sampah seperti itu yang menyebabkan banjir, namun, sampah-sampah yang bebas berkelana di parit-parit halaman rumah, selokan-selokan dengan ukuran agak besar, dan.. di sungai-sungai.
Sudah dapat dibayangkan akibat yang dapat ditimbulkan dari bebasnya sampah mendiami tempat-tempat yang tidak seharusnya. Semua tempat itu adalah tempat dimana seharusnya air mengalir hingga bermuara di sungai untuk kemudian berlanjut ke laut. Sampah-sampah itu menyumbat, menghalangi kebebasan air, dan akhirnya, banjir.
Banjir bukan bencana kecil. Karenanya bisa saja seseorang kehilangan nyawa bukan hanya karena terhanyut, tapi karena wabah diare dan atau leptospirosis yang mematikan yang disebabkan oleh urine tikus yang berlimpah saat banjir.
Siapa yang harus bertanggung jawab atas bencana konyol yang seharusnya tidak terjadi itu? Banjir bukan bencana alam yang tidak dapat dihindari. Banjir bukanlah bencana mutlak seperti halnya tsunami atau meletusnya gunung berapi. Keduanya mutlak tak dapat dihindari untuk terjadi. Tapi banjir adalah bencana yang terjadi karena kebodohan dan kemalasan kita, manusia. Kita semua yang harus bertanggung jawab. Anggota keluarga, warga RT, RW, Desa, hingga pemerintah daerah dan pusat.
Persoalan sampah bukan merupakan persoalan yang bersifat parsial. Keberadaannya, efek positifnya, maupun dampak negatif yang ditimbulkannya merupakan permasalahan global yang krusial.
Kesadaran kita sebagai manusia yang harus digugah untuk peduli akan permasalahan sampah. Untuk itu program pengelolaan sampah tepadu dirasa perlu dan diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat terhadap permasalahan sampah. Masyarakat juga diharapkan dapat menyadari bahwa sampah bukan hanya barang sisa tak berguna, namun dapat juga menjadi barang berharga melalui serangkaian proses recycle.
Dengan pengelolaan dan pengolahan yang tepat, masyarakat dapat memperoleh penghasilan secara mandiri. Pengolahan dan pengelolaan sampah yang tepat sasaran diperlukan manajemen yang tepat di bawah koordinasi suatu organisasi yang memiliki dasar hukum yang kuat. Hanya dengan kelembagaan yang terstuktur dan manajemen yang tepat pengelolaan sampah dapat menjadi kegiatan yang bermanfaat yang dapat meningkatkan pendapatan bagi pengelolanya.
Dengan pengelolaan sampah yang terpadu diharapkan sampah memiliki nilai guna. Untuk sampah organik dilakukan proses fermentasi sehingga dapat menghasilkan kompos, untuk sampah an-organik dapat dipilah untuk di-recycle sehingga hanya menyisakan sedikit sampah residu yang akan dibuang ke TPA atau Tempat Pembuangan Akhir.
Untuk itu, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dapat menjadi solusi yang baik dalam menangani permasalahan sampah yang pada akhirnya dapat membantu terciptanya lingkungan bersih dan sehat, terbebas dari banjir.
0 komentar:
Posting Komentar